Nama : Mutiara Jaurina, S.Pd
Hari/tanggal : Selasa, 12 Mei 2026
Tujuan Pembelajaran : Murid dapat memahami dan menyebutkan tanda-tanda lalu lintas dijalandalam Bahasa Lampung.
Metode Pembelajaran : Ceramah, tanya jawab, dan penugasan
Media Pembelajaran : Gambar Hewan / video pembelajaran
Assalamualaikum anak soleh dan solehah.
bb Bagaimana kabarnya hari ini anak soleh solehah ...
Adakah hari ini yang tidak hadir datang ke sekolah...
Untuk materi hari ini kita akan membahas tentang tanda-tanda lalu lintas di jalan dalam bahasa Lampung
Tata Teghtib Lalu Lintas ghik Rambu Lalu Lintas
(Tata Tertib Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas)
Pengertian tata tertib berlalu lintas iyeulah peratughan sai musti ditaati ghik dilaksanaken sesuai jamo ketentuan sai beghlaku anjak saat berkendaraan ulah peratughan ngemik sanksi bagei jimo sai ngelanggarno.
Arti bahasa Indoneisanya.
Pengertian tata tertib berlalu lintas adalah peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat berkendara karena peraturan terdapat sanksi bagi seseorang yang melanggarnya.
Ghambu lalu lintas iyulah salah sai anjak perlengkapan lapah sai dapek beghupa lambang, huruf, angka, kalimat sai berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai layo. Berikut tanda-tanda lalu lintas dighangayo.
Arti bahasa Indoneisanya
Rambu lalu lintas merupakan salah satu dari perlengkapan jalan yang dapat berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan. Berikut tanda-tanda lalu lintas yang berada di jalanan.
2. Tanda lalu lintas di unggak artino dilarang guwai beghadu di pek eno.
(Tanda lalu lintas di atas berarti dilarang untuk berhenti di tempat tersebut).
3. Tanda lalu lintas di unggak sai bukak tutup kurung artino ghanglayo jembatan
(Tanda lalu lintas di atas yang buka tutup kurung berarti jalan Jembatan).
4. Tanda lalu lintas di unggak sai panah artino ghanglayo tikungan.
(Tanda lalu lintas di atas yang panah berarti jalan tikungan).
5. Lappu lalu lintas di unggak ngemik arti suluh beghadu, kuning lapah pelan-pelan, ijo lapah.
(Lampu lalu lintas di atas memiliki arti merah berhenti, kuning jalan pelan-pelan, hijau jalan).
6. Tanda lalu lintas di atas selanjutno, yakni dilarang guwai parkir.
(Tanda lalu lintas di atas selanjutnya yaitu dilarang untuk parkir).
7. Tanda lalu lintas di unggak selanjutno, yakni dilarang kughuk.
(Tanda lalu lintas di atas selanjutnya, yaitu dilarang masuk).
Refleksi : dari hasil belajar yang telah dilakukan di kelas 2 sudah berjalan dengan lancar dan tertib dan peserta didik sebagian besar sudah mampu untuk memahami Tanda lalu lintas dalam bahasa Lampung. Akan tetapi, dalam pembelajaran ada beberapa siswa yang masih terlihat susah memahami materi tersebut. Oleh karena itu, guru mengulang kembali materi kepada anak yang mengalami kendala tersebut.




.jpg)



